Meski demikian, Terkelin Brahmana meminta jajaran OPD Pemkab Karo tidak berpuas diri.
“Jangan kita berpuas diri dulu setiap apa yang sudah kita capai. Tapi jadikan peningkatan lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya. Ini para OPD menyikapi lebih serius lagi, khususnya Inspektorat selalu adakan pengawasan dan teguran bagi OPD yang belum menyelesaikan keuangannya secara tuntas,” tegas Terkelin.
Kepala Inspektorat Philemon Brahmana menyatakan akan memacu OPD untuk menyelesaikan temuan BPK.
“Apa yang disampaikan Bupati Karo tadi benar adanya. Ke depan kita akan pacu OPD untuk menyelesaikan keuangannya sesuai temuan BPK. Baik secara adminitrasi dan TGR (tuntutan ganti rugi). Di samping itu, kita juga apresiasi adanya peningkatan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Walaupun masih ada beberapa OPD kadang kala telat untuk menyelesaikan keuangannya,” imbuh Philemon.
Mengenai Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD TA 2018, Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Tetap Ginting menyebutkan, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Karo dari APBD Tahun Anggaran 2018, telah diserahkan ke masing-masing partai politik.
“Besaran jumlahnya diikutkan melalui pemilihan kuris di DPRD Karo periode 2014-2019, dengan rumus perolehan suara partai yang diperoleh dikali besaran bantuan per suara (Rp4.619),” kata Tetap Ginting.
Partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Karo TA 2018, sebut Tetap Ginting, Demokrat Rp148. 117.473, partai Golkar Rp137.613. 867, partai Gerindra Rp135.036. 465, PDI-P Rp121.544. 366, partai PAN Rp90.707.922, partai HanuraRp. 76.790. 875, partai Nasdem Rp63.732. 962. Sedangkan khusus PKPI tidak dibayarkan karena tidak diterima, Rp86.763. 296.
Sementara itu, Sekwan DPRD Karo Petrus Ginting menyebutkan masih ada sejumlah partai politik yang pertanggungjawabannya tidak lengkap.
“Yakni PDI- P, partai Gerindra, dan Partai Hanura. Untuk jumlah besarannya sesuai temuan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” imbuh Petrus. (Rep-01)