“Sekali lagi, saya tetap berkomitmen untuk menindak SKPD yang bekerja tidak sesuai dengan regulasi yang ada dalam melaksanakan tupoksinya, apa lagi melanggar hukum. Saya minta kepada masyarakat jangan beropini, dan berpikiran negatif, mari kita tunggu kerja nyata dinas Inspektorat Karo bekerja,agar terang menderang semuanya,”ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Timotius Ginting menanggapi kekecewaan Bupati Karo mengatakan, bahwasanya pihaknya sama sekai tidak pernah mengizinkan soal galian tersebut. Tetapi pihak Dinas Pertambangan yang mengeluarkan izin atas galian yang berada di wilayah Gunung Sinabung. (Rep-01)