RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan aplikasi e-planning dan aplikasi e-perizinan sicantik (aplikasi cerdas pelayanan perizinan untuk publik) di kantor Bupati Karo, Kamis 31 Agustus 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan rencana aksi pencegahan korupsi terintergrasi dengan tujuan agar aplikasi ini dapat diakses semua pemangku kepentingan terkait sebagai sistem informasi pengusulan kegiatan dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten lebih efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH meresmikan secara langsung aplikasi e-planning dan aplikasi e-perizinan sicantik serta meninjau langsung aplikasi tersebut. Setelah peninjauan dilaksanakan sosialisasi aplikasi ini oleh Bappeda Kab. Karo dan Dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu Kab. Karo.
Dalam acara tersebut Bupati Karo mengungkapkan rasa kebanggaan atas terbitnya aplikasi ini untuk mempermudah seluruh OPD di Kab Karo berkolaborasi dan mempermudah dalam melaksanakan tugas yang berkualitas dan tuntas serta mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai bentuk pemudahan kebutuhan masyarakat khususnya bidang perizinan.