RIENEWS.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kini belum cair. Ada kemungkinan THR akan cair setelah Lebaran 2o18.
Kepala Badan Pengelola Kas Asli Daerah (BPKPAD) Pemkab Karo Andreasta Tarigan mengakui adanya keterlambatan pencairan THR di lingkup ASN Pemkab Karo. Penyebabnya, sebut Andreasta, karena sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mengajukan berkas.
“Sampai hari ini, (Senin 4 Juni 2018), belum ada SKPD yang mengajukan berkasnya. Kalau berkasnya sudah diajukan dan lengkap, maka dana THR untuk Lebaran saat ini akan cair,” tegas Kepala BPKPAD Pemkab Karo Andreasta Tarigan, Senin 4 Juni 2018.
KLIK: Kabupaten Karo Merugi Rp 1,4 Triliun, DPD RI Akan Panggil Menteri
Andreasta meminta pihak SKPD segera melengkapi dan menyerahkan berkas sebelum libur Lebaran.
“Kita masih menunggu pengajuan berkas dari SKPD. Jika sampai Jumat (8 Juni 2018) berkas kelengkepan belum selesai juga, kemungkinan THR tahun ini akan dibagikan setelah Lebaran,” kata Andreasta.