Tips Petugas KPPS agar Kondisi Jantung Tetap Fit

Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). Foto Dok. Bawaslu.
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). Foto Dok. Bawaslu.

RIENEWS.COM – Dalam Pemilu 2019, tercatat 894 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut penyebab utama adalah riwayat penyakit bawaan dan beratnya beban kerja. Tragedi itu diharapkan tak berulang dalam Pemilu 2024 mengingat KPPS adalah garda terdepan Pemilu.

Meskipun anggota KPPS telah menunjukkan surat keterangan sehat saat mendaftar, bukan berarti kejadian tersebut tidak akan terulang. Surat tersebut tidak menjamin mengingat kebanyakan penyakit bawaan, terutama kardiovaskular bersifat asymptomatic.

“Penyakit-penyakit kardiovaskular banyak asymptomatic atau tanpa gejala. Itulah yang harus menjadi kewaspadaan,” terang Dokter Spesialis Jantung sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Universita Airlangga (Unair), Andrianto, Senin, 12 Februari 2024.

Seseorang untuk bisa melakukan pekerjaan ekstra, lanjutnya, harus memiliki kesiapan fisik dan mental. Kesiapan tersebut bermula dari sebelum hingga berakhirnya pelaksanaan tugas anggota KPPS.

Tips Menjaga Kesehatan
Andrianto mengingatkan, pertama untuk jangan sampai kelelahan sebelum hari pelaksanaan, meskipun persiapannya pun tidaklah ringan. Jadi setiap petugas KPPS perlu punya manajemen waktu istirahat yang baik, tahu kapan waktu kerja dan kapan waktunya istirahat.

Begitupun saat pelaksanaan pemilu. Meskipun istirahat dan beban saat penyelenggaraannya tidak seimbang, KPPS bisa menyiasati waktu untuk memulihkan tenaga walau sebentar.

“Harus juga mengatur beban agar tidak berlebihan. Ada pengaturan jam istirahat sehingga tubuh ada fase untuk recovery,” jelas dia.

Kedua, kecukupan gizi juga menjadi penunjang. Ia tidak menyarankan doping, istilah yang masyarakat kenal dengan mengonsumsi obat-obatan tertentu untuk memperkuat tubuh selama bertugas.

Artikel lain

Kemenkes Siapkan Layanan Kesehatan Pemilu 2024

Forum OBH DIY Buka Pos Pengaduan Korban Rezim Jokowi

Koalisi Sipil, Kriminalisasi Tim Film Dirty Vote Keliru dan Cacat Logika