Tragedi Danau Toba, Ahli Waris Terima Santunan Rp 50 Juta

Ilustrasi

Kepala Pusat Data Informasi dan  Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Rabu malam, merilis “Laporan Sementera Perkembangan Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun”.

Dalam laporan 9 halaman itu, jumlah penumpang yang selamat 18 orang, dan meninggal 3 orang.

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada keluarga korban meninggalnya atas nama, Tri Suci Wulandari asal Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Tim SAR gabungan, di hari ketiga pasca tenggelamannya KM Sinar Bangun, Rabu 20 Juni 2018, sejak pukul 07.00 WIB, terus berupaya mencari dan mengevakuasi 178 penumpang KM Sinar Bangun yang belum ditemukan.

KM Sinar Bangun bertolak dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Parapat, Kabupaten Simalungun, diperkirakan tenggelam pada koordinat perkiraan 020 46 ‘00’’N.098048’,00E. (Rep-04)