Tragedi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Presidium ICK Desak Kepolisian dan Menkum HAM Ungkap Penyebab Kebakaran

Bupati Karo Serahkan Santunan Kemensos dan Pemprovsu Kepada Keluarga Korban Tanah Longsor

ICK meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran untuk membuka penyidikan terkait terjadinya peristiwa itu.

Dugaan sementara, kebakaran diakibatkan arus pendek listrik (korsleting) pada Lapas yang dibangun pada tahun 1972. Saat ini Lapas Kelas 1 Tangerang dihuni lebih 2.000 warga binaan.

“ICK meminta Polda Metro Jaya untuk lebih dalam lagi melakukan penyidikan intensif. Apakah kebakaran Lapas itu benar karena human error akibat korsleting listrik atau ada aksi brutal sabotase? Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri harus mengungkapkan hasil penyidikan yang sebenarnya,” ujar Gardi.

Dia juga mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuka hasil investigasi. “Investigasi Menkum HAM harus membuka tabir penyebab kebakaran. Menkum HAM juga harus mengevaluasi kelayakan lebih mendalam seluruh Lapas di Indonesia untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa yang memilukan ini. Menkum HAM harus berkaca dengan peristiwa kebakaran  terbesar lainnya pernah terjadi di Indonesia,” kata Gardi Gazarin. (Rep-02)