Ulah Petugas Retribusi Wisata Lau Debuk-Debuk Bikin Resah Pengunjung

Ilustrasi lokasi wisata air panas.

RIENEWS.COMPengunjung ke lokasi wisata pemandian air panas, Lau Debuk-Debuk di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dibikin resah oleh ulah petugas retribusi. Hal ini dialami Jon Ginting, warga Kabanjahe, bersama rombongan keluarganya untuk menikmati pemandian air panas, Minggu malam, 26 Agustus 2018.

Jon beserta 41 orang rombongannya menggunakan tiga kendaraan roda empat. Setelah membayar retribusi masuk ke wisata pemandian air panas, di pos retribusi. Tiap orang dikenakan biaya masuk sebesar Rp4.000 untuk semua umur.

“Tapi tiket masuk yang diberikan hanya 15 lembar,” ungkap Jon Ginting, Senin 27 Agustus 2018.

Berita Terkait: Dinas Pariwisata Karo Bangun Pos Retribusi Baru Masuk Gundaling

Setelah membayar retribusi masuk di pos pengutipan, kendaraan Jon dan rombongan kembali dihentikan seorang oknum petugas.

“Tidak sampai berjarak sekitar 3 meter melintasi pos retribusi, kembali distop salah satu pegawai retribusi Air Panas Debuk-Debuk. Anehnya,  pegawai tersebut dalam keadaan tidak normal, mabuk minuman,” ujar Jon.

Oknum tersebut kembali meminta retribusi. Jon lantas menjelaskan kepada petugas tersebut, telah membayar retribusi masuk di pos retribusi.

Berdasarkan pengakuan oknum tersebut,  kata Jon Ginting, pengutipan retribusi masuk sengaja dilakukan petugas dua kali untuk memastikan warga sudah membayar tiket masuk.