RIENEWS.COM – Aksi unjukrasa yang dilakukan korban erupsi Gunung Sinabung dari Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat 3 Mei 2019, diwarnai kericuhan. Massa yang didominasi nande-nande (emak-emak) memaksa masuk menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana. Keinginan massa meringsek masuk, dihadang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karo, hingga aksi adu dorong pun terjadi. Unjukrasa dilakukan massa, menuntut pemerintah menyalurkan dana bantuan uang sewa rumah sebesar Rp4,2 juta per tahun.
Massa sebelumnya berkumpul di Makam Pahlawan, Kabanjahe, menuju Kantor Bupati Karo. Setibanya di halaman Kantor Bupati Karo, sekitar pukul 15.25 WIB, massa melakukan aksi duduk di gerbang masuk. Sekitar pukul 16.10 WIB, Sekda Pemkab Karo Kamperas Terkelin Purba didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Subur Tambun, menemui massa.
Dengan dikawal Satpol PP dan personel Polres Tanah Karo, Sekda Pemkab Karo memberikan penjelasan kepada massa, bahwa penyaluran bantuan uang sewa rumah yang sudah diproses untuk 25 kepala keluarga dan dapat dicairkan, diproses di Bank BRI. Sementara 45 kepala keluarga lainnya masih dalam proses verifikasi, sedangkan 5 kepala keluarga diminta untuk melakukan perbaikan berkas.
Sementara Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karo, Subur Tambun meminta massa agar dapat bersabar. Dia memastikan semua korban relokasi erupsi Gunung Sinabung dari Desa Berastepu akan mendapatkan haknya, bantuan uang sewa rumah.
Baca Berita:
Jalur Lintas Karo-Aceh Terhambat Pohon Tumbang
PRCB Terpadu Gelar Simulasi Penanganan Bencana di Karo
Massa merasa tidak puas dengan penjelasan pejabat Pemkab Karo, mencoba memaksa masuk dan bertemu Bupati Karo. Upaya massa memasuki Kantor Bupati Karo mendapat penghadangan personel Satpol PP.