Aksi saling dorongpun terjadi.
Situasi tiba-tiba memanas saat seorang massa terjatuh, hingga menyulut emosi massa dan melakukan pelemparan kepada petugas. Sebagian massa langsung menenangkan rekannya, dengan cara merangkul. Melihat situasi, personel Polres Tanah Karo langsung menenangkan massa.
Kepala Pelaksana BPBD Karo Martin Sitepu, sekitar pukul 17.33 WIB, menemui massa yang masih bertahan di area Kantor Bupati.
Martin menegaskan untuk pencairan bantuan uang sewa rumah telah ditampung di APBD 2019, proses pencairan harus melalui tahapan mekanisme.
“Dananya sudah ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2019. Untuk pencairannya harus melalui Peraturan Bupati (Perbup). Tidak ada niat kami untuk memperlambat-lambat pencairan. Tim verifikasi berkas penerima tetap bekerja. Begitu ada berkas yang sudah selesai diverifikasi langsung diantarkan ke DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah), untuk diverifikasi kembali,” kata Martin.
Penjelasan ini tak cukup membuat massa merasa puas. Hingga pukul 18.00 WIB, massa masih bertahan di Kantor Bupati Karo. (Rep-01)