Usman Hamid: Seni Salah Satu Ruang Publik Menjadi Target Represi

Aksi panggung Band Sukatani. Foto Akun Instagram @sukatani.band.
Aksi panggung Band Sukatani. Foto Akun Instagram @sukatani.band.

Kasus Represi

Amnesty International Indonesia mengungkapkan, seni menjadi salah satu ruang publik yang akhir-akhir ini menjadi target represi dan pembredelan oleh negara.

Pada 19 Desember 2024, pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” di Galeri Nasional, Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024, batal dibuka. Pengunjung yang hadir di pembukaan pada Kamis malam, dilarang melihat pameran yang telah dipersiapkan sejak setahun terakhir. Pintu pameran dikunci.

Peristiwa serupa dialami Teater Payung Hitam yang akan mementaskan teater berjudul Wawancara dengan Mulyono, semula dijadwalkan pada 15 dan 16 Fabruari 2026 di Studio Teater Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.

“Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya seni sebagai ekspresi HAM dan kritik sosial yang dapat membawa perubahan di masyarakat,” sebut Usman Hamid.

Menurutnya, membungkam seni sama saja dengan membungkam hak asasi manusia. Polisi bertugas melindungi HAM bukan malah menjadi pihak yang memberangus hak dasar warga negara dalam menikmati dan menyebarkan karya seni.

Amnesty International Indonesia menyatakan, ketakukan terhadap karya seni menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan anti terhadap kritik yang disampaikan oleh masyarakat lewat karya seni secara damai.

Artikel lain

Ini Instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Pasca KPK Tahan Hasto

Harapan Masyarakat Atas Pelantikan Bupati Karo Antonius Ginting

Lima Catatan Masalah YLBHI Soal Pengesahan Revisi Keempat UU Minerba

“Pembredelan maupun pelarangan karya seni adalah salah satu praktek-praktek otoriter yang masih dilakukan oleh negara pasca Reformasi 1998. Ini harus dihentikan dan ruang seni harus bebas dari intervensi aparat maupun negara,” pungkas Usman. (Rep-02)