RIENEWS.COM – Pihak Rutan Kelas II B Kabanjahe menyerahkan delapan warga binaannya ke Polres Tanah Karo untuk pengusutan kasus narkoba yang diungkap petugas sipir pada Kamis pagi, 26 Desember 2019.
Tindakan ini dilakukan Rutan setelah sipir mendapati salah seorang warga binaannya diduga mengonsumsi shabu-shabu.
Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Simson Bangun menyatakan kejadian ini berawal saat petugas sipir melakukan pemeriksaan rutin dalam areal rutan, mendapati seorang narapidana diduga sedang mengonsumsi shabu-shabu di Blok B.
“Awalnya, petugas kita mengamankan satu orang,” katanya.
Baca Berita: