Ini Pesan Natal Bupati Karo di Perayaan Natal GPdI Betesda Kabanjahe
Menurut Simson, dari pemeriksaan terungkap keterlibatan tujuh warga binaan lainnya. Demi keamanan, Rutan Kelas II B Kabanjahe berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, selanjutnya membawa kedelapan warga binaan tersebut.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, diboyong ke Polres Tanah Karo,” katanya.
Adapun kedelapan warga binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe tersebut, Kedelapan warga binaan yang masih menjalani masa hukuman, Kalvin Syah Lubis, Febrion Sembiring, Ade PS Milala, Rejeki Bangun, Dolpi Karo Sekali, Roy Mendara Ginting, Andi Alvin Pandiangan, dan Pedoman Tarigan.
Kedelapan warga binaan yang kini diusut Polres Tanah Karo, enam di antaranya dalam divonis dalam kasus narkoba, dan dua warga binaan divonis dalam kasus pencurian. (Rep-01)