Visa Umrah Dilarang Masuk Mekah Sejak 15 Dzulqaidah hingga 15 Dzulhijjah 1445H

Arab Saudi larang pemegang visa umrah masuk dan tinggal di Kota Mekah mulai 15 Dzulqaidah sampai 15 Dzulhijjah 1445 Hijriyah. Foto kemenag.go.id/Hilman Fauzi.
Arab Saudi larang pemegang visa umrah masuk dan tinggal di Kota Mekah mulai 15 Dzulqaidah sampai 15 Dzulhijjah 1445 Hijriyah. Foto kemenag.go.id/Hilman Fauzi.

Jangan Tergiur Tawaran Haji Nonprosedural

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur tawaran berhaji secara nonprosedural dengan menggunakan visa nonhaji. Sebab, pemerintah Arab Saudi kini memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Mekah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan.

Bagi jemaah pengguna visa umrah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, Subhan menegaskan, sebaiknya tidak memaksakan pergi ke Arab Saudi dengan niat berhaji.

Artikel lain

Paripurna DPR Sahkan Revisi UU Polri, TNI, Kementerian Negara dan Keimigrasian

Alasan Jokowi Perintahkan Berhenti Bikin Aplikasi Baru

Kenaikan UKT PTN Dibatalkan

“Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Mekah sampai 15 Dzulhijjah 1445 Hijriyah. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” pungkas Subhan. (Rep-02)

Sumber: Kementerian Agama