RIENEWS.COM – Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan lima pimpinan KPK dan lima Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan lima pimpinan KPK dan Dewas KPK dilakukan Komisi III melalui voting dalam rapat pleno Komisi III DPR RI pada Rabu, 21 November 2024.
Di masa akhir jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2024, menyerahkan Surpres (surat presiden) mengenai 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 10 calon dewan pengawas KPK hasil panitia seleksi capim KPK, ke DPR RI. Surpres Jokowi ke DPR RI, juga telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat pleno Komisi III DPR RI memilih lima dari 10 capim KPK melalui mekanisme voting, dan yang terpilih yakni Setyo Budiyanto (sebagai Ketua KPK periode 2024-2029), Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Hasil voting Komisi III DPR RI terhadap 10 capim KPK, Johanis Tanak (48 suara), Fitroh Rohcahyanto (48 suara), Setyo Budiyanto (46 suara), Agus Joko Pramono (39 suara), Ibnu Basuki Widodo (33 suara), Michael Rolandi Cesnanta Brata (9 suara), Ida Budhiati (8 suara), Ahmad Alamsyah Saragih (4 suara), Poengky Indarti (2 suara), dan Djoko Purwanto (2 suara).
Untuk pemilihan Ketua KPK, hasil voting Komisi III DPR RI terpilih Setyo Budiyanto dengan memperoleh 45 suara.
Artikel lain
GMNI Desak KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan
JCW Ajak Publik Lacak Rekam Jejak Capim KPK 2024-2029
Jadi Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Bui Seumur Hidup