Peningkatan kewaspadaan diperlukan pada daerah-daerah yang diprediksi akan mendapatkan akumulasi curah hujan dengan kriteria tinggi hingga sangat tinggi atau lebih besar 300 mm per bulan pada bulan Desember 2020 hingga Januari 2021.
Daerah-daerah yang dimaksud antara lain berpeluang terjadi di pesisir barat Sumatera, sebagian besar pulau Jawa, Bali, sebagian Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian barat dan tengah, Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan Papua.
“Puncak musim hujan 2020/2021 diprediksikan untuk sebagian besar wilayah akan terjadi pada bulan Januari–Februari 2021 yang umumnya bertepatan dengan puncak Monsun Asia,” ujar Herizal.
BNPB mengharapkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, baik pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi.
Dampak La Nina dapat memicu curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi normal, sehingga potensi banjir, banjir bandang dan tanah longsor, perlu diwaspadai.
“BMKG memprediksikan puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. Sekali lagi, kondisi ini membutuhkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan setiap individu, setiap anggota keluarga dan komunitas,” ujar Raditya.
Menyikapi potensi bencana ini, BNPB telah menyampaikan arahan kesiapsiagaan kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi. Upaya dini pencegahan dan mitigasi harus dilakukan untuk mengurangi atau pun menghindari dampak bencana.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan pada September 2020 lalu, memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.
Lilik berharap pemerintah daerah melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari BMKG, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB.
“Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik melalui surat yang dikirimkan kepada 27 Kepala Pelaksana BPBD di tingkat provinsi, Rabu 23 September 2020 lalu.
Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan upaya kesiapsiagaan, khususnya di lingkup keluarga. Setiap keluarga dapat memonitor dan menganalisis secara sederhana potensi bahaya yang ada di sekitar. Melalui aplikasi berbasis teknologi informasi, InaRISK personal, dapat melihat ancaman bahaya di sekitar kita. (Red)