RIENEWS.COM – Wisatawan dan warga kembali diingatkan untuk tidak memasuki zona merah kawasan Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Peringatan ulang ini dilakukan setelah Camat Namanteran Dwikora bersama polisi dan TNI, secara mendadak, Rabu 12 September 2018, meninjau kawasan danau di kaki Gunung Sinabung masuk radius zona merah.
Pemeriksaan kawasan zona merah merespons informasi adanya wisatawan melakukan aktivitas wisata di danau kaki Gunung Sinabung. Setelah ditinjau ke lokasi tidak ditemukan adanya wisatawan sebagaimana informasi yang diperoleh pihak kecamatan.
Dansatgas Gunung Sinabung Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara melalui Danramil 04 Kapten Inf. J. Surbakti didampingi Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif dan Kanit Reskrim Iptu Solo Bangun, imbau kepada warga dan wisata tidak memasuki zona merah.
Berita Terkait: Wisatawan Malaysia Dicegah Masuk Zona Merah Sinabung
Baca Juga: “Parpol” Padi dan Jagung Bersaing di Pilkades Kutarayat
“Janganlah masuk atau beraktifitas di zona merah karena status Gunung Sinabung masih awas di level 4,” ujar Kapten Inf. J. Surbakti.