YLBHI: Kebijakan Efisiensi Prabowo Menganggu Layanan Keadilan

Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

YLBHI menegaskan, perubahan anggaran dengan dasar Inpres yang baru saja dikeluarkan tidak memiliki dasar hukum.

Menyoroti pemangkasan hingga 52 persen (Rp52,1 miliar) anggaran Komnas HAM dari Rp112,8 miliar, YLBHI menilai akan berdampak pada ruang gerak lembaga ini. Selama ini, kerja-kerja Komnas HAM telah dibatasi dalam hal kewenangannya untuk mendorong penuntasan pelanggaran HAM hingga menyeret para terduga pelaku ke meja hijau.

Komisi Yudisial juga mengalami efisiensi anggaran hingga 54,35 persen dari anggaran semula Rp 184,52 miliar. YLBHI menyatakan, Komisi Yudisial, merupakan anak kandung Reformasi, bakal semakin melemah dalam melakukan pengawasan hakim.

Artikel lain

PSHK UII Tegaskan Peraturan Tatib DPR RI Abuse of Power

Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis Sita Barang Bukti Senilai Rp350 Miliar

YLBHI Ingatkan Pemberian Amnesti 44 Ribu Narapina Tidak Termasuk Korupsi

Bagi YLBHI, kedua lembaga ini adalah infrastruktur kunci lembaga negara yang selama ini membantu rakyat. Pemangkasan besar-besaran adalah malapetaka bagi situasi hukum dan HAM di Indonesia yang konsekuensinya akan mengganggu layanan keadilan. (Rep-02)