RIENEWS.COM – Upaya menggagalkan pemindahan Hiu Paus (Rhincodon typus) dari perairan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur ke Sea World Ancol, PT. Taman Impian Jaya Ancol, berhasil dilakukan Forum Pemuda Bahari Indonesia.
Krisna Kesuma melalui petisinya di change.org Senin 10 Desember 2018, mengabarkan kemenangan itu dengan menegaskan Hiu Paus tetap bebas di lautan.
“Awalnya Pemerintah Kabupaten Berau dan PT. Taman Impian Jaya Ancol berencana pindahkan Hiu Paus ke Jaya Ancol untuk atraksi publik. Namun banyak orang menolak, termasuk kami yang tergabung dalam Perkumpulan Lintas Alam Borneo, Forum Pemuda Bahari Indonesia, dan Ikatan Pemuda Talisayan,” kata Krisna.
Baca Berita: Jumlah Anak Didik di SD Ini Hanya 20 Murid
Hiu Paus yang sudah terancam punah ini bisa mati karena stres pada saat dipindahkan. Selain itu, pemindahan ini dikhawatirkan akan mengurangi daya tarik wisata lokal Berau.
Dikatakan Krisna, DPRD Berau akhirnya memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan masyarakat lokal dan pihak Pemkab Berau. Di pertemuan itu, Pemkab Berau bilang kalau pemindahaan Hiu Paus itu baru wacana saja.
“Kami juga sampaikan opini publik lewat petisi ini, bahwa pemindahan itu berbahaya untuk Hiu Paus. Karena kerasnya reaksi penolakan masyarakat, rencana tersebut akhirnya dibatalkan,” tegas Krisna.
Penolakan pemindahan Hiu Paus dilakukan Forum Pemuda Bahari Indonesia dengan membuat petisi di change.org ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiantiastuti.