Pilih Jadi Agen Judi Buntut, Libert Pasaribu Jadi Tahanan Polisi

Tersangka Libert Pasaribu ditangkap Polres Tanah Karo dalam kasus judi Togel. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Praktik judi buntut atau dikenal dengan nama judi toto gelap (Togel), ternyata masih terjadi. Perjudian dengan permainan tebakan angka itu hingga kini masih “eksis” meski dilakukan secara sembunyi.

Dua dekade lalu, praktik judi Togel amat dikenal masyarakat di Sumatera Utara. Judi Togel ini merupakan judi tebakan angka, yang terdiri empat angka.  Bagi pejudi, dikenakan tarif tertentu untuk menebak angka. Bagi tebakan yang tepat akan menerima imbalan yang lebih besar dari modal judinya.

Praktik judi ini mulai diberantas hingga ke pelosok di Sumatera Utara dan Tanah Air, sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Sutanto, pada 2005.

Sejak itulah, praktik judi Togel mulai redup, kalau pun masih berlangsung dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Baca Berita: Melintas di Poskamling, Pemuda Ini Diketahui Simpan Shabu  

Di Kabupaten Karo, pemberantasan praktik judi buntut ini terus digalakkan Polres Tanah Karo.