KARO  

Bupati Karo Sidak Tiga Dinas Pelayanan Publik

Bupati Karo Terkelin Brahmana berdialog dengan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, saat melakukan sidak pada Kamis 21 Februari 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM –  Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis 21 Februari 2019, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga dinas pelayanan publik. Sidak dilakukan Bupati Karo setelah menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (ORI Sumut), Selasa 19 Februari 2019, di aula Kantor Bupati Karo.

Tiga dinas yang datangi Terkelin Brahmana, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Sidak diawali Bupati Karo di Dinas Ketanagakerjaan, Koperasi dan UKM, Jalan Pahlawan Kabanjahe. Di dinas tersebut, Terkelin langsung memeriksa dan melihat fasilitas pelayanan masyarakat. Di antaranya, informasi, pengumuman kepada publik untuk mempermudah pengurusan administrasi.

Bupati menyarankan  Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan, Koperasi dan UKM, Sarjani Tarigan supaya meningkatkan pelayanan publik. Khusus untuk  pemberitahuan, pengumuman kepada masyarakat, dipasang di tempat strategis dan mudah dilihat publik.

“Supaya kalau ada masyarakat yang mau mencari informasi dan mengurus keperluannya, mereka mudah melihatnya. Sehingga mereka tidak perlu lagi bertanya ke sana ke mari,” ujar Terkelin.

Bupati juga menekankan, agar memperindah fasilitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan informasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memasang banner di depan kantor.

Merespons saran Bupati Karo, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Karo, Sarjani Tarigan menyatakan siap melaksanakan.

Baca Berita: Bupati Karo Terima Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ORI Sumut

“Besok semua yang disampaikan Bupati tadi, akan dilaksanakan. Khusus menyangkut pelayanan publik. Dinas Ketanagakerjaan, Koperasi dan UKM selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap urusan  apapun, termasuk urusan administrasi di kantor kami, tidak pernah kami biarkan berlarut-larut. Pokoknya kalau ada masyarakat yang datang  mengurus surat ketenagakerjaan, menyangkut koperasi maupun UKM, kami selalu cepat menanganinya,” imbuh Sarjani.

Baca Juga: Lagi, Tersangka Korupsi TMJB Menangkan Gugatan Prapid

Mengenai pelayanan berbasis online, Sarjani mengaku akan secepatnya mempersiapkannya.

“Kalau memungkinkan, besok sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait.  Untuk saat ini, semua layanan informasi Dinas Ketenagaakerjaan, Koperasi dan UKM dapat dilihat di website Pemkab Karo,” pungkas Sarjani.