RIENEWS.COM – Komisi V DPR RI akan memperjuangkan dan mendesak Pemerintah Pusat membangun jalan baru rute Medan-Berastagi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penegasan ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Utara, Anthon Sihombing.
“Tidak ada alasan Pemerintah Pusat tidak membangun jalan tersebut. Sebab jalan (saat) ini saja sudah kewalahan menampung (kendaraan). Untuk itu segera akan saya cek ke dinas terkait, agar rapat dengar pendapat kita ini tidak sia-sia, dan menjadi atensi saya,” tegas Anthon.
Hal ini disampaikan Anthon saat menerima kedatangan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Dairi Eddy Keleng Brutu, Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, Burhanuddin (Wakil Ketua Komisi), anggota Komisi D DPRD Sumut, Yantoni Purba, Layari Sinukaban, Jubel Tambunan , Herman Sembiring, Ari Wibowo, Fahrizal, Darwin, Donald Lumbanbatu, Darwin Lubis, Leonard Surungan Samosir, Novita Sari, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, dan Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Karo Paksa Tarigan, serta Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, Kamis 8 Agustus 2019, di Gedung Senayan, DPR RI.
Berita Sebelumnya: Soal Jalan Tol, Terkelin Minta Ketegasan Kementerian PUPR
Di awal pertemuan. Komisi D DPRD Sumut mengungkapkan kekecewaan terhadap penjelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan, tidak merealisasikannya usulan DPRD Sumut dan Pemkab Karo tentang pembangunan Jalan Tol Medan-Berastagi dan Jalan Layang Medan-Berastagi.
“Sebenarnya kami kecewa, jalan tol dan jalan layang Medan-Berastagi digagalkan oleh Kementerian PUPR dan BBPJN II Medan. Kami tidak mengerti apa alasan mereka tidak merespons. Padahal jalan ini sangat mendesak untuk direalisasikan, sebelumnya telah diusulkan Bupati Karo,” kata Sutrisno Pangaribuan.
“Kami minta agar Komisi V DPR RI yang memiliki kuasa dan kewenangan agar mendesak Kementerian PUPR dapat merealisasikan melalui perpanjangan tangan Komisi V DPR RI. Kami berharap dapat difasilitasi,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Anthon Sihombing berjanji akan memprioritaskan pembangunan jalan tersebut.
Baca Berita:
Sengit, Pembahasan Pencemaran Danau Toba di Kementerian LHK
Hutan Gunung Ceremai Terbakar, 5 Pendaki Belum Berhasil Turun
“Akan saya prioritaskan, dan saya perjuangankan kembali. Tidak ada alasan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan BBPJN tidak memperhatikan. Kalau bukan kita lagi yang pikirkan, siapa lagi. Tidak mungkin daerah orang lain yang mendongkrak jalan tol dan jembatan layang tersebut,” tegasnya.
“Saya juga heran, mendengar keluhan Komisi D DPRD sekarang ini, tidak etis Jalan Medan-Berastagi digagalkan tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang yang lewat melalui Jalan Medan-Berastagi,” katanya.
Dihadapan Bupati Karo, Bupati Dairi dan Komisi D DPRD Sumut, Anthon Sihombing meminta para wartawan mencatat pernyataannya.
“Untuk itu para wartawan yang hadir, catat ini. Saya akan perjuangkan pembangunan Jalan Nasional di Sumut dan mengalihkan anggaran ke pembangunan Medan-Berastagi. Ini akan kita tekankan kepada Kementerian PUPR agar jangan ada alasan kurang dana,” tegasnya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi sikap Komisi V DPR RI bersedia memperjuangkan prioritas Jalan Medan-Berastagi.
“Terima kasih jika memang Komisi V DPR RI, Anton Sihombing dalam waktu dekat ini akan memanggil Kementerian PUPR, untuk mendisposisikan penundaan sebagian pembangunan Jalan Nasional, dan anggarannya dialihkan ke Jalan Medan-Berastagi,” katanya.
Terkelin menambahkan segera mengontak Kepala BBPJN II Medan Selamat Rasidi Simanjuntak, supaya mengajukan surat ke Komisi V DPR RI terkait penanganan Jalan Medan-Berastagi.
“Agar dapat kita dorong pendanaan yang dibutuhkan,” pungkas Terkelin. (Rep-01)






