RIENEWS.COM – Pasca-letusan freaktik Gunung Merapi yang berada di perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah-D.I. Yogykarta, Senin 21 Mei 2018, dan adanya peningkatan aktivitas vulkanik, status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Waspada (Level II).
Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang ditandai dengan beruntunnya letusan freatik, dan diikuti kegempaan. Maka Balai Penelitian dan Pengembangan Teknik Kebencanaan Geologi (BPPTKG)- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II), yang berlaku sejak Senin 21 Mei 2018, pukul 23.00 WIB.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, dengan naiknya status Waspada, maka penduduk yang berada di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan.
“Tidak boleh ada aktivitas masyarakat di dalam radius 3 km. Kegiatan pendakian untuk sementara dilarang kecuali untuk kegiatan penyelidikan dan penelitian terkait mitigasi bencana,” kata Sutopo.
Sutopo mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan isu yang tidak jelas tentang letusan Gunung Merapi.
KLIK: Menko Maritim-Pemda Bahas Gangguan Pembangunan Kawasan Danau Toba
“Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang. Tidak terpancing pada isu-isu mengenai letusan Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat dihimbau mengikuti arahan dari Pemda setempat. Pemerintah akan terus hadir membantu masyarakat,” imbuh Sutopo.
Sejak Senin 21 Mei 2018 hingga Selasa 22 Mei 2018, pukul 03.30 WIB, terjadi 4 kali letusan freaktik Gunung Merapi disertai suara. Letusan freatik pada tanggal 21 Mei 2018, pukul 01.25 WIB, durasi 19 menit, ketinggian kolom letusan 700 meter. Pada pukul 09.38 WIB, durasi 6 menit, ketinggian kolom letusan 1.200 meter, pukul 17.50 WIB, durasi 3 menit, ketinggian kolom letusan tidak teramati, pada tanggal 22Mei 2018, pukul 01.47 WIB, durasi 3 menit, ketinggian kolom letusan 3.500 meter.
Hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi seperti wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, meliputi Kecamatan Cangkringan meliputi Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Pakem meliputi Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, Desa Kaliurang, dan Kecamatan Ngemplak meliputi Desa Widomartani.