RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor Kota Berastagi menggerebek salah satu kamar penginapan Latersia yang berlokasi di Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penggerebekan, Sabtu malam, 5 Januari 2019, langsung dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J. Munthe.
Penggerebekan, kata Iptu J. Munthe dilakukan setelah ia mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi penginapan Latersia. Bersama anak buahnya, perwira pertama Polri itu langsung melakukan pengintaian di penginapan Latersia.
Yakin informasi transaksi narkoba benar adanya. Iptu J. Munthe dan personel Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penggerebekan di kamar yang dihuni Asma Riza Kaban, 54 tahun, penduduk Jalan Penghasilan, Kelurahan Tanjung Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, bersama temannya, Ilham Anas, 30 tahun, penduduk Jala Limau Mungkur, Kecamata Binjai Barat, Kota Binjai.
Baca Berita: Banyak Penduduk Sukabumi Tinggal di Daerah Rawan Longsor
Mengetahui kedatangan petugas, tersangka Kaban berupaya menghilangkan barang bukti psikotropika jenis shabu ke kamar mandi.