RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ketua KPU Karo Benyamin Pinem menegaskan penetapan DPT digelar dalam rapat pleno KPU Karo di Grand Orri Hotel Berastagi, Senin 20 Agustus 2018.
“Sesuai tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan, sore hari ini kita akan melaksanakan rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten,” kata KPU Karo Benyamin.
Berita Terkait: KPU Karo Tetapkan Bacaleg 10 Partai Ini Tak Bisa Maju Pileg 2019