Ungkap Peredaran Shabu, Kades Kubu Simbelang Terima Ancaman

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Arman Depari (pegang mix) menggelar konferensi pers pengungkapan shabu 105 Kg dan 30 ribu pil ekstasi, melibatkan seorang anggota DPRD Langkat, Selasa 21 Agustus 2018. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Tekad Rahmat Ginting, Kepala Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memberantas narkoba di wilayah desanya, berujung ancaman.

Setelah membantu Kepolisian Sektor Tigapanah mengamankan tersangka pemilik shabu, Ricky Sitepu (32 tahun), pada Kamis 30 Agustus 2018, Rahmat mengaku mendapatkan ancaman.

Ancaman itu disampaikan Rahmat kepada wartawan, Senin 3 September 2018, di Kantor Camat Tigapanah. Didampingi rekannya, M.Ginting, Rahmat menuturkan, ancaman itu datang dari seorang warganya.

Kepala Desa Kubu Simbelang itu mengakui, ancaman diterimanya setelah mengamankan tersangka pemilik shabu, Ricky Sitepu dan menyerahkannya kepada Polsek Tigapanah.

Berita Terkait: Melintas di Poskamling, Pemuda Ini Diketahui Simpan Shabu

Baca Berita: Beli Nasi Bawa Golok, Remaja Ini Diamankan Polisi